Belum lama ini warga Indonesia sedang membicarakan perihal fatwa MUI yang berkomentar tentang game PUBG atau Player Unknowsn’s Battle Grounds yang merupakan game yang dikembangkan oleh Tencent Games.
MUI mengatakan bahwa penembakan massal yang terjadi di Selandia Baru ini menyinggung game yang terkait dengan kasus tembak menembak yang ada didalam games. Pelaku yang diketahui melakukan penembakan ini membawa banyak dampak yang membuat publik bahkan pemain games dan penggemar games ini heboh karena kasus yang sangat luar biasa tidak masuk akal ini.
Wajib untuk kita tau bahwa game yang berbasis real time ini merupakan game yang membuat kita berkumpul atau bahkan solo, duo, hingga squat untuk saling menembak agar bisa mencapai posisi pertama dalam game.
Disetiap masing-masing pemain yang sedang bermain, mereka biasanya mempertahankan dan membuat pemain lain tereleminasi diakhir permainan agar mampu menjadi pemain yang menang di dalam game.
Biasanya jumlah dari game PUBG berjumlah 100 orang dengan satu kali permainan, dengan orang yang bisa bertahan sebagai pemenangnya. Game ini memang merupakan game yang ber genre battle royale sehingga ketika terlihat game yang saling menembak pada game itu terlihat sewajarnya saja.
Namun ketika game-game yang berjenis battle royale ini disebut oleh pelaku penembakan massal di Selandia Baru, MUI mulai memperhatikan apakah game ini akan diharamkan atau tidak. Mengingat pelaku yang bertindak sejauh ini dan mulai mengeluarkan game tersebut didalam aksinya itu tentunya membuat berbagai pihak merasa khawatir akan kejadian yang mungkin saja akan terulang itu.
Walaupun belum mencapai keputusan akhir dari MUI terhadap game PUBG di Indonesia, namun tidak bisa dipungkiri. Indonesia merupakan salah satu negara yang juga sudah mewanti-wanti untuk perihal yang tidak bisa diduga ini dengan mempertimbangkan game tersebut di negara Indonesia.